Karekan

Pagentan, Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

082217424564

Pemdeskarekan@gmail.com

Website Pemerintah Desa Karekan dalam tahab Entri Database, Mohon Maaf atas ketidaknyamanan anda. PEMERINTAH DESA KAREKAN, Menghimbau kepada Masyarakat desa karekan, dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 yang mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,sesuai INMENDAGRI No 15 Tahun 2021 tentang PPKM DARURAT,SE MENAG No.17/2021.Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah dan SE Bupati Banjarnegara NO.443/212/Setda/2021,Mari kita laksanakan bersama-sama agar dapat memutus penularan Covid-19. PEMDES DESA KAREKAN, Pada hari ini kamis tanggal 15 Juli 2021 bertempat di Kantor Desa Karekan telah di laksanakan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Tahap IV Tetap laksanakan Protokol Kesehatan dengan jaga jarak 1 meter,Pakai Masker dan sering mencuci tangan memakai sabun. PEMERINTAH DESA KAREKAN, Menghimbau kepada Masyarakat desa karekan,Dengan Usainya menjalankan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1442 Hijriah agar penyelenggaraan Takbir Keliling malam hari Raya Idul Fitri di tiadakan sesuai dengan Surat Bupati Banjarnegara No :451.11/516/Setda/2021, Takbir di Masjid atau Mushola maksimal 10 % dari kapasitas dan Shalat Idul Fitri Maksimal 50 % dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Mari kita sukseskan rencana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022 Desa karekan Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa karekan RT 01 RW 04 akan dimulai hari kamis tanggal 22 April 2021.

Berita Desa

LAUNCHING "DIPRODESA" (Digitalisasi Dan Publiksi Produk Hukum DESA)

28 Agustus 2025

SUMIRAH

7 Kali dibaca

Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa: Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan

Pagetan,28 Agustus 2025 – Aula Kecamatan Pagetan hari ini menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa (DIPRODESA). Acara ini diikuti oleh para perangkat desa, kepala desa, serta perwakilan lembaga masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Latar Belakang

Dalam era digital yang serba cepat, kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi semakin penting. Produk hukum desa seperti Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Desa tidak hanya menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus mudah diakses oleh masyarakat.

Digitalisasi dan publikasi produk hukum desa diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut, sekaligus memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah.

Materi dan Narasumber

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama:

1. Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjarnegara – menyampaikan materi mengenai aspek legal dalam penyusunan produk hukum desa. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan prosedur penyusunan Perdes agar memiliki kekuatan hukum yang sah serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.


2. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) – memaparkan tentang pentingnya digitalisasi sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Kominfo menekankan bahwa dengan memanfaatkan teknologi informasi, produk hukum desa dapat dipublikasikan melalui website resmi desa atau aplikasi khusus, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.


3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) – memberikan arahan terkait implementasi digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Dispermades menekankan bahwa publikasi produk hukum bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar lebih partisipatif dalam pembangunan desa.

 

Antusiasme Peserta

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka mendapatkan penjelasan teknis sekaligus praktik langsung mengenai cara digitalisasi dokumen hukum desa dan bagaimana mempublikasikannya secara online. Selain itu, sesi diskusi interaktif juga memberikan ruang bagi perangkat desa untuk bertanya terkait kendala yang sering dihadapi, seperti keterbatasan SDM maupun sarana prasarana teknologi di desa.

Harapan ke Depan

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa di Kecamatan Pagentan mampu:

Menyusun produk hukum desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mendigitalisasi setiap produk hukum agar terdokumentasi dengan baik.

Mempublikasikan produk hukum desa secara terbuka agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat.


Camat Pagetan dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi produk hukum desa merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dengan adanya sinergi antara Bagian Hukum, Kominfo, Dispermades, dan pemerintah desa, maka harapan menuju tata kelola desa berbasis digital dapat segera terwujud.

Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa: Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan

Pagetan, Agustus 2025 – Aula Kecamatan Pagetan hari ini menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa (DIPRODESA). Acara ini diikuti oleh para perangkat desa, kepala desa, serta perwakilan lembaga masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Latar Belakang

Dalam era digital yang serba cepat, kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi semakin penting. Produk hukum desa seperti Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Desa tidak hanya menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga harus mudah diakses oleh masyarakat.

Digitalisasi dan publikasi produk hukum desa diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut, sekaligus memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah.

Materi dan Narasumber

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama:

1. Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjarnegara – menyampaikan materi mengenai aspek legal dalam penyusunan produk hukum desa. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan prosedur penyusunan Perdes agar memiliki kekuatan hukum yang sah serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.


2. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) – memaparkan tentang pentingnya digitalisasi sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Kominfo menekankan bahwa dengan memanfaatkan teknologi informasi, produk hukum desa dapat dipublikasikan melalui website resmi desa atau aplikasi khusus, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.


3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) – memberikan arahan terkait implementasi digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Dispermades menekankan bahwa publikasi produk hukum bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar lebih partisipatif dalam pembangunan desa.

 

Antusiasme Peserta

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka mendapatkan penjelasan teknis sekaligus praktik langsung mengenai cara digitalisasi dokumen hukum desa dan bagaimana mempublikasikannya secara online. Selain itu, sesi diskusi interaktif juga memberikan ruang bagi perangkat desa untuk bertanya terkait kendala yang sering dihadapi, seperti keterbatasan SDM maupun sarana prasarana teknologi di desa.

Harapan ke Depan

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa di Kecamatan Pagetan mampu:

Menyusun produk hukum desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mendigitalisasi setiap produk hukum agar terdokumentasi dengan baik.

Mempublikasikan produk hukum desa secara terbuka agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat.


Camat Pagetan dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi produk hukum desa merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dengan adanya sinergi antara Bagian Hukum, Kominfo, Dispermades, dan pemerintah desa, maka harapan menuju tata kelola desa berbasis digital dapat segera terwujud.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Back Next

Statistik

Arsip Artikel

772 Kali dibuka
Memperkenalkan Gunung Lumbung Desa Karekan : Potensi Desa Wisata yang Menjanjikan

765 Kali dibuka
Sejarah Desa

715 Kali dibuka
Maksimalkan Potensi UMKM, Mahasiswa KKN-T Inovasi IPB Melakukan Survey Permasalahan pada UMKM Klatak

645 Kali dibuka
PENYULUHAN SIKLUS BIRAHI PADA DOMBA DAN KAMBING OLEH MAHASISWA KKN-T INOVASI IPB DI DESA KAREKAN

579 Kali dibuka
Penyuluhan Pembuatan Silase di Desa Karekan Oleh Mahasiswa KKNT Inovasi IPB 2023

568 Kali dibuka
PELATIHAN KADER KESEHATAN 1 : PEMBUATAN KEBUN GIZI SEBAGAI UPAYA PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN UNTUK PEMENUHAN GIZI KELUARGA

563 Kali dibuka
Profil Desa

6 Kali dibuka
LAUNCHING "DIPRODESA" (Digitalisasi Dan Publiksi Produk Hukum DESA)

85 Kali dibuka
Posyandu Lebih Meriah, Warga Karekan Makin Peduli Kesehatan

109 Kali dibuka
Sosialisasi Budidaya Maggot: Solusi Inovatif Pengelolaan Sampah Organik di Desa Karekan

103 Kali dibuka
Skrining Kesehatan Jiwa dan PTM, Kolaborasi Sehat dari Puskesmas untuk Desa Karekan

132 Kali dibuka
Ruwat Bumi Desa Karekan 2025: Merawat Tradisi, Menguatkan Kebersamaan

121 Kali dibuka
Gunung Lumbung Permata Alam Tersembunyi di Pagentan

155 Kali dibuka
Pembagian Beras dari BULOG untuk Warga Desa karekan

579 Kali dibuka
Penyuluhan Pembuatan Silase di Desa Karekan Oleh Mahasiswa KKNT Inovasi IPB 2023

397 Kali dibuka
Mahasiswa KKN-T Inovasi IPB Melakukan Penyuluhan Pencegahan Stunting dengan Menerapkan PHBS

269 Kali dibuka
LKMD

270 Kali dibuka
Kelompok Tani

424 Kali dibuka
MAHASISWA KKN UNSOED : RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERCEPATAN STUNTING DI DESA KAREKAN

332 Kali dibuka
GUNUNG LUMBUNG CHAMPION 2022

278 Kali dibuka
Lembaga Kemasyarakatan

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Karekan
:Karekan
:Pagentan
:Banjarnegara
Kodepos:53455
Telepon:082217424564
Email:pemdeskarekan@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:429
Kemarin:428
Total:39.754
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.138
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan