You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Karekan
Logo Desa Karekan
Karekan

Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Website Pemerintah Desa Karekan dalam tahab Entri Database, Mohon Maaf atas ketidaknyamanan anda. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa karekan RT 01 RW 04 akan dimulai hari kamis tanggal 22 April 2021. Tetap laksanakan Protokol Kesehatan dengan jaga jarak 1 meter,Pakai Masker dan sering mencuci tangan memakai sabun. Mari kita sukseskan rencana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022 Desa karekan Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. PEMERINTAH DESA KAREKAN, Menghimbau kepada Masyarakat desa karekan,Dengan Usainya menjalankan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1442 Hijriah agar penyelenggaraan Takbir Keliling malam hari Raya Idul Fitri di tiadakan sesuai dengan Surat Bupati Banjarnegara No :451.11/516/Setda/2021, Takbir di Masjid atau Mushola maksimal 10 % dari kapasitas dan Shalat Idul Fitri Maksimal 50 % dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. PEMDES DESA KAREKAN, Pada hari ini kamis tanggal 15 Juli 2021 bertempat di Kantor Desa Karekan telah di laksanakan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Tahap IV PEMERINTAH DESA KAREKAN, Menghimbau kepada Masyarakat desa karekan, dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 yang mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,sesuai INMENDAGRI No 15 Tahun 2021 tentang PPKM DARURAT,SE MENAG No.17/2021.Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah dan SE Bupati Banjarnegara NO.443/212/Setda/2021,Mari kita laksanakan bersama-sama agar dapat memutus penularan Covid-19.

PKK

Administrator 30 April 2014 Dibaca 191 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan